Minggu, 28 Februari 2016

29 Februari 2016

29 Februari 2016

Di hari yang hanya datang sekali dalam empat tahun ini, saya ingin menuangkan beberapa hal terkait dengan bahasa Indonesia. Hal pertama yang ingin saya angkat adalah tentang pedoman pembentukan Istilah dalam bahasa Indonesia. Seperti diungkapkan dalam pedoman pembentukan istilah Badan Bahasa, pembentukan istilah dapat berlangsung melalui proses penerjemahan dan penyerapan. Dalam proses penerjemahan, para pakar dimungkinkan untuk memilih menggunakan konsep atau maksud dari istilah tersebut ataupun menerjemahkannya secara harfiah. 

Dalam bahasa Inggris, penerjemahan langsung ini biasanya dikenal dengan istilah loan translation. Seluruh kata yang membentuk unsur istilah diterjemahkan secara serta merta ke dalama bahasa sasaran. Agar dapat menghasilkan istilah yang akurat, mudah dicerna serta lengkap tanpa harus mengorbankan bahasa Indonesia, penerjemahan langsung seperti ini sudah sepatutnya mendapatkan perhatian lebih. Sayangnya dalam pedoman pembentukan istilah yang ada, Badan Bahasa hanya menyertakan contoh penerjemahan langsung dari bahasa Inggris dan mengabaikan peran bahasa asing lain dalam proses melahirkan istilah baru ini.

Seperti sudah jamak diketahui, Bahasa Indonesia adalah bahasa yang banyak sekali menyerap kosa kata dari bahasa asing seperti bahasa Arab, Belanda, Portugis, Sansekerta serta bahasa daerah lain di Indonesia seperti dayak, jawa dan sebagainya. Dengan khazanah bahasa nusantara yang berlimpah hingga mencapai sekitar 300 buah, rasanya tidak ada salahnya bila para pakar turut pula melibatkan bahasa daerah dalam upayanya untuk mengembangkan istilah baru.

Istilah yang lahir dari penerjemahan langsung bahasa belanda yang telah memiliki posisi mantap dalam bahasa indonesia sudah seyogianya tidak dikorbankan demi mengedepankan penggunaan bahasa Inggris yang dewasa ini kian populer keberadaannya. Apalagi proses pembentukan istilah yang digiatkan oleh Badan Bahasa ini melibatkan pula negara serumpun yang notabene merupakan negara bekas jajahan Inggris. Jika proses pembentukan istilah ini tidak dilakukan dengan cermat, hal ini dikhawatirkan dapat mengikis  jati diri bahasa indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus jati diri kita sebagai bangsa indonesia.

Berikut  penulis sertakan dua contoh istilah yang sebaiknya dipertahankan penggunaannya demi mempertahankan jati diri bahasa dan bangsa Indonesia:

Restaurant : Rumah Makan (Bld: eethuis)
Hospital: Rumah Sakit (Bld: ziekenhuis)

Bagaimana menurut Anda?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar